Evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak di Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan guna meningkatkan kesehatan masyarakat. Hal ini menjadi sorotan utama dalam upaya mencapai tujuan pembangunan kesehatan yang lebih baik di tanah air.
Menurut data Kementerian Kesehatan, pelayanan kesehatan ibu dan anak di Indonesia masih memiliki banyak kekurangan yang perlu dievaluasi. Dari data tersebut, terlihat bahwa masih banyak ibu yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, terutama di daerah-daerah pedesaan.
Dr. Andi Kurniawan, seorang pakar kesehatan masyarakat, mengatakan bahwa evaluasi sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak perlu dilakukan secara berkala guna mengetahui sejauh mana kinerja sistem tersebut dan menemukan cara-cara untuk memperbaikinya. “Tanpa evaluasi yang baik, kita tidak akan bisa melihat di mana letak kelemahan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak kita,” ujarnya.
Dalam upaya perbaikan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak, Dr. Siti Fadilah Supari, seorang ahli kesehatan masyarakat, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat dalam menciptakan sistem yang lebih baik. “Kita perlu bekerja sama untuk menciptakan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak yang terintegrasi dan berkesinambungan,” ungkapnya.
Selain itu, evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak juga perlu melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri. Menurut Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, SpOG(K), seorang dokter spesialis kandungan, “Masyarakat perlu diberdayakan untuk ikut serta dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak agar lebih responsif terhadap kebutuhan mereka.”
Dengan adanya evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak yang terus-menerus, diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak di Indonesia. Sehingga, tujuan untuk mencapai kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat dapat tercapai dengan optimal.