Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak: Hak Dasar yang Harus Dipenuhi
Pelayanan kesehatan ibu dan anak merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh setiap individu. Kesehatan ibu dan anak adalah hal yang sangat penting untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia. Sayangnya, masih banyak kasus kematian ibu dan anak yang terjadi akibat kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai.
Menurut data WHO, setiap tahunnya sekitar 830 perempuan meninggal setiap hari akibat komplikasi kehamilan dan persalinan. Sementara itu, sekitar 5,9 juta anak di bawah usia lima tahun meninggal setiap tahunnya akibat penyakit yang sebenarnya dapat dicegah. Hal ini menunjukkan pentingnya pelayanan kesehatan ibu dan anak yang berkualitas.
Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus sebagai Direktur Jenderal WHO pernah mengatakan, “Setiap ibu dan anak memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kesehatan ibu dan anak bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat dan pemerintah.”
Pelayanan kesehatan ibu dan anak harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan antenatal, persalinan yang aman, hingga perawatan pasca persalinan. Kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak juga harus dijamin oleh pemerintah melalui kebijakan yang mendukung aksesibilitas dan ketersediaan layanan kesehatan yang memadai.
Menurut Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., “Pelayanan kesehatan ibu dan anak harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan kesehatan nasional. Investasi dalam kesehatan ibu dan anak tidak hanya akan mengurangi angka kematian ibu dan anak, tetapi juga akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.”
Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami pentingnya pelayanan kesehatan ibu dan anak sebagai hak dasar yang harus dipenuhi. Dengan memastikan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, kita dapat melindungi dan meningkatkan kesehatan ibu dan anak untuk masa depan yang lebih baik.